Kurikulum Teknologi Pendidikan

Standar Kurikulum Nasional Program Studi Teknologi Pendidikan — APS-TPI

Profil Lulusan S2 Teknologi Pendidikan

1
Pengembang Teknologi Pendidikan

Mampu mengembangkan system pembelajaran dan kinerja sebagai desainer, manager proyek, spesialis media, koordinator teknologi, administrator sistem, programmer, evaluator dalam bidang pembelajaran/pendidikan dan program

2
Akademisi (Pendidik)

Sebagai dosen yang tugas utamanya melaksanakan tri dharma perguruan tinggi pada program sarjana

3
Konsultan Pendidikan

Menjadi tenaga ahli dalam bidang pendidikan dan pelatihan

4
Pemimpin Instruksional

Kualifikasi: mampu memimpin dan mengelola program pendidikan dan pengembangan sumber daya

5
Profil tambahan di prodi masing-masing

Sesuaikan dengan kebutuhan atau penciri dari masing-masing Program Studi Teknologi Pendidikan

Mata Kuliah Inti S2 Teknologi Pendidikan

No Mata Kuliah SKSSemester
1 Landasan Teknologi Pendidikan 3 Semester 1
2 Desain Pembelajaran 3 Semester 1
3 Pembelajaran Jarak Jauh / Sistem Pendidikan Terbuka Jarak Jauh 3 Semester 2
4 Evaluasi Pembelajaran 3 Semester 2
5 Pengembangan Media dan Sumber Belajar 3 Semester 2

📄 Berita Acara Penetapan Kurikulum

Dokumen resmi penetapan Kurikulum Nasional Program Studi Teknologi Pendidikan S2

📋
Standar Nasional APS-TPI
Kurikulum ini merupakan standar yang ditetapkan oleh Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan se-Indonesia. Program studi dapat menambahkan mata kuliah penciri sesuai kebutuhan institusi masing-masing.